Kamis, 08 November 2012

Pengertian dan Unsur-Unsur Pendidikan

A. Pengertian Pendidikan Sebelum kita mengetahui apa itu pendidikan, marilah kita pahami dahulu istilah ilmu pendidikan (paedagogiek) dan pendidikan (paedagogie). Ilmu pendidikan mempunyai makna yang sama dengan paedagogiek, sedangkan pendidikan memiliki makna yang sama dengan paedagogie. Mari kita lihat apa perbedaannya 1. Ilmu pendidikan (paedagogiek) Ilmu pendidikan lebih menitik beratkan kepada pemikiran tentang pendidikan. Pemikiran bagaimana sistem pendidikan, tujuan materi pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, cara penilaian, cara penerimaan siswa, guru yang bagaimana, dan sebagainya. Jadi inti dari semua ini, ilmu pendidikan lebih menitik beratkan teori. 2. Pendidikan (padagogie) Pendidikan lebih meniktik beratkan dalam hal praktek, yaitu menyangkut kegiatan belajar mengajar. Keduanya harus dilaksanakan secara berdampingan. Karena tidak mungkin teori saja tanpa praktek atau sebaliknya. 1. Arti pendidikan secara etimologi Paedagogie berasal dari bahasa yunani, terdiri dari kata “Pais” yang berarti anak dan “Again” yang berarti membimbing. Jadi paedagogie dapat diartikan bimbingan yang diberikan kepada anak. 2. Secara definitif pendidikan (paedagogie) diartikan oleh para tokoh pendidikan a. Ki Hajar Dewantara Mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatkan dan kebahagian yang setinggi-tingginya. b. Langeveld Mendidik adalah mempengaruhi anak dalam usaha membimbingnya supaya menjadi dewasa. Usaha membimbing adalah usaha yang disadri dan dilaksanakan dengan sengaja antar orang dewasa dengan anak. c. SA. Bratanata dkk. Pendidikan adalah usaha yang sengaja diadakan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk membantu anak dalam perkembangannya mencapai kedewasaan. Karena sifatnya sangat komplek maka tidak sebuah batasan pun yang cukup memadai untuk mejelaskan arti pendidikan secara lengkap. Batasan yang dibuat para ahli pun beraneka ragam. Berikut beberapa batasan pendidikan yang berdasarkan fumgsinya. a. Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya Sebagai transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi lain. Nilai-nilai kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi dari satu generasi ke generasi lain. Misi pendidikan sebagai transformasi budaya harus sinkron dengan beberapa pernyataan GBHN yang memberikan tekanan pada upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan yang terdapat dalam BP. 7. 1990. 109-110. b. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan kepribadian meliputi dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Yang ini disebut pendidikan diri sendiri (self vorming). Keduanya bersifat almiah dan keharusan. Bagi mereka yang sudah dewasa tetap dituntut adanya pengembangan diri agar kualitas kepribadian mereka meningkat bersama tantangan hidup yang selalu berubah. Hal ini disebut pendidikan sepanjang hidup. c. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warga Negara Pendidikan sebagai penyiapan warga Negara dapat diartikan sebagai suatu kegiatan terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga Negara yang baik. d. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja dapat diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar disini berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan kerja pada calon luaran. e. Definisi Pendidikan menurut GBHN GBHN 1988 (BP 7 Pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut, pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuha pembangunan nasional dan bertaggung jawab atas pembangunan bangsa. B. Tujuan dan Proses Pendidikan 1. Tujuan Pendidikan Tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan sangat penting, oleh karena itu, pendidik harus memahaminya. Karena, bisa mengakibatkan kesalahan dalam melaksanakan pendidikan. Tujuan pendidikan pada dasarnya bersifat umum, ideal, dan kandungannya sangat luas sehingga sangat sulit untuk dilaksanakan secara praktek. Oleh karena itu, tujuan umum harus lebih dirinci menjadi tujuan yang lebih khusus dan terbatas agar bisa direalisasikan secara praktek. Langeveld mengemukakan berbagai macam tujuan pendidikan, yakni sebagai berikut: a. Tujuan Umum Tujuan umum juga dapat disebut dengan tujuan total atau akhir. Koshntam dan gunning mengatakan bahwa tujuan akhir dari pendidikan adalah membentuk manusia sempurna atau insan kamil b. Tujuan Khusus Untuk mencapai tujuan umum kita harus mengkhususkan tujuan yang disesuaikan disesuaikan dengan kondisi dan situasi tertentu. c. Tujuan Tak Lengkap Setiap aspek pendidikan memiliki tujuan yang berbeda. Tujuan dari masing-masing aspek inilah yang dimaksud dengan tujuan tak lengkap. Hal ini dikarenakan, masing-masing aspek pendidikan menganggap seolah-olah terlepas dari aspek pendidikan yang lain. Padahal masing-masing aspek tersebut hanyalah bagian dari keseluruhan aspek. d. Tujuan Insidentil Tujuan insidentil ini dapat dikatakan sebagai tujuan seketika atau sesaat. Karena, tujuan ini muncul secara kebetulan, mendadak dan hanya bersifat sesaat. e. Tujuan Sementara Tujuan sementara ini adalah tujuan-tujuan yang ingin kita capai dalam fase-fase tertentu dari pendidikan. f. Tujuan Perantara Tujuan perantara merupakan alat atau sarana untuk mencapai tujuan-tujuan lain. Selain keenam tujuan diatas, ada lagi empat jenjang tujuan antara lain, a. Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia adalah Pancasila b. Tujuan Institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya. Jika semua lembaga pendidikan dapat mencapai tujuan, berarti tujuannya berarti tujuan nasional tercapai. c. Tujuan kurikuler tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran. d. Tujuan instruksional yakni tujuan dari pokok-pokok bahasan(umum) dan subpokok bahasan (khusus). Dalam hal ini antara kedua merupakan satu kesatuan. Karena tujuan umum yang memberikan arah kepada semua tujuan, sedangkan tujuan khusus yang membantu atau menunjang tercapainya tujuan umum. 2. Proses Pendidikan Proses kegiatan merupakan kegiatan mobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu dilaksanakan sangat menetukan kualitas hasil pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi yaitu, kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya. Kedua segi ini sangat berkaitan satu sama lain. Pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup makro, meso, dan mikro. Yang menjadi tujuan utama pengelolaan proses pendidikan adalah terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar secara optimal. Dalam pengelolaan proses pendidikan kita harus memperhitungkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, setiap guru wajib mengikuti inovasi-inovasi pendidikan yang diseminasikan secara meluas oleh pemerintah. 1. Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat Idea dan konsep pendidikan sepanjang hayat (FSH) atau pendidikan seumur hidup yang sering juga disebut pendidikan sepanjang raga bukanlah sesuatu yang baru. Konsep ini baru mulai dirasakan pada tahun 1970-an. Pada zaman Nabi Muhammad SAW. 14 abad yang lalu, idea tau konsep itu telah disiarkannya dalam bentuk suatu imbauan; Tuntutlah ilmu mulai sejak buaian hingga keliang lahat. Dengan kata lain pada hakikatnya orang belajar sepanjang hidup, meskipun dengan cara dan proses yang berbeda. Tanpa batasan usia atau apapun. Kegiatan mendidik diri sendiri itu sangat penting dan dilakukan terus-menerus karena dapat meningkatkan kemandirian kita sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Sehingga kita dapat menyesuaikan diri secara adaptatif dan kreatif terhadap tantangan zaman. Tetapi semakin kedepan konsep tersebut semakin pudar. Hal ini dikarenakan semakin kukuhnya kedudukan sistem pendidikan persekolahan ditengah-tengah masyarakat. Padahal bekal yangtelah dipersiapkan secara baku pada saat seseorang disekolah tidak selalu sesuai dengan kebutuhan di lapangan yang nantinya akan diterjuni. PSH bertumpu pada keyakinan bahwa pendidikan itu tidak indentik dengan persekolahan. PSH merupakan suatu proses berkesinambungan yang berlangsung sepanjang hidup. Ide PSH mungkin hamper tenggelam, tetapi dibangkitkan lagi oleh Comenius 3 abad yang lalu dan John Dewey 40 tahun yang lalu. Tokoh pendidikan John Amos Comenius mencetuskan konsep pendidikan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk membuat persiapan yang berguna di akhirat nanti. Sepanjang hidup manusia merupakan proses penyiapan diri untuk kehidupan diakhirat nanti. Dunia ini adalah buku yang paling besar dan paling lengkap yang tidak akan habis dikaji untuk dipahami dan diambil manfaat hayatnya. PSH juga dapa didefinisikan sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan penstrukturan pengalaman pendidikan. Pengorganisasianya dan penstrukturan ini di perluas mengikuti seluruh rentangan usia, dari usia yang paling muda sampai paling tua (Cropley:67). John Dewey, ahli filsafat dan pendidikan dari amerika (1859-1952) menaruh keyakinan bahwa yang pokok dalam pendidikan adalah kegiatan anak itu sendiri. Kegiatan itu merupakan manifestasi dari kehidupan. Semakin lama konsep PSH mendapat respon yang positif. Khususnya Indonesia yang menuangkan kedalam kebijakan Negara yaitu dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/197b tentang GBHN yang menetapkan prinsip pembangunan nasional antara lain: dalam Bab IV bagian pendidikan, butir (d) berbunyi: pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam lingkungan rumah tangga/keluarga dan masyarakat, karena itu pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Mengapa PSH diperlukan? 1. Alasan Keadilan Terselenggaranya PSH secara meluas dikalangan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang memungkinkan terwujudnya keadilan social. Karena setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan. 2. Alasan Ekonomi untuk Negara yang sedang berkembang seperti Indonesia mungkin biaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan hamper tak tertanggulangi. Disatu sisi tantangan untuk mengejar keterlambatan pembangunan, disisi lain keterbatasan biaya yang menjadi penghambat. Beberapa alternatif untuk mengatasi maslah pembiayaan itu antara lain, memperbesar daya serap sekolah, memperpendek masa pendidikan, meningkatkan pendayagunaan teknologi pendidikan, mendiseminasikan inovasi-inovasi pendidikan, dan sebagainya. Keuntungan dari PSH yakni berupa peningkatan kualitas hidup, kemaknaan diri, melepaskan diri dari belenggu kebodohan, kemiskinan dan eksploitasi, kalaupun bukan peningkatan produksi kerja dan GNP (Cropley: 35-36). 3. Alasan factor sosial yang berhubungan dengan perubahan peranan keluarga, remaja, dan emansipasi wanita dalam kaitannya denga perkembangan iptek Perkembangan iptek yang semakin pesat memberikan dampak yang besar terhadap terjadinya perubahan-perubahan kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya. Yang paling penting ialah berubahnya sistem dan peranan lembaga pendidikan. Fungsi pendidikan yang seharusnya diperankan oleh keluarga, dan fungsi lainnya banyak diambil ahli oleh lembaga-lembaga, organisasi-organisasi diluar lingkungan keluarga, khususnya sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar